Enemawira - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut mengikuti kegiatan Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima yang digelar oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dilingkungannya, Rabu (22/05).
Bertempat di Aula Kemenkumham Sulut, Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh para peserta, baik yang hadir secara daring maupun secara virtual termasuk Lapas Enemawira. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar. Ia menyampaikan harapannya agar para pegawai dapat mengadopsi konsep pelayanan prima yang telah berhasil diterapkan oleh perusahaan Narasumber.
Narasumber dalam acara ini adalah tim dari PT Pegadaian yang dipimpin oleh Pimpinan Cabang Karombasan, Citra Pangalila. Mereka memaparkan berbagai standar pelayanan, termasuk sistem punishment bagi pelanggaran standar tersebut. Selain itu, narasumber juga mempraktikkan beberapa kasus secara langsung, memperlihatkan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam konteks pelayanan prima. Penjelasan ini memberikan gambaran nyata kepada peserta tentang penerapan konsep pelayanan prima di tempat kerja.
Para peserta terlihat aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan diskusi, menunjukkan tingginya minat untuk memahami dan menerapkan konsep pelayanan prima. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan budaya pelayanan prima dapat segera diterapkan di seluruh unit kerja di bawah kemenkumham Sulawesi Utara, guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H