Enemawira - Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira Kanwil Kemenkumham Sulut Yongki Yulianto bersama Kaur Tu Alvine Makapia serta Operator pegawai mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis dalam hal penggunaan Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) dalam pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Bidang Kearsipan Kemenkumham RI Tahun 2024 yang dilaksanakan secara virtual oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Kamis (15/02).
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Masjuno dengan menjelaskan gambaran umum tentang Aplikasi Srikandi yang akan secara optimal digunakan pada tahun 2024 ini.
Dalam pembukaan kegiatan bimtek, Masjuno memberikan arahan kepada seluruh operator mengenai target-target yang harus dicapai terkait dengan penggunaan Aplikasi Srikandi, dikarenakan penggunaan aplikasi tersebut termasuk dalam RKT Bidang Kearsipan Kemenkumham RI Tahun 2024.
"Kepada seluruh operator di seluruh satuan kerja se-Indonesia agar dapat mempelajari penggunaan Aplikasi Srikandi dengan sebaik mungkin sesuai buku panduan yang telah diberikan serta bimtek yang telah dilaksanakan, sehingga target yang telah disusun agar dapat tercapai demi kebaikan kita bersama," ungkap Masjuno.
Setelah pembukaan dan arahan yang dipaparkan oleh Masjuno, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pemaparan tutorial penggunaan Aplikasi Srikandi yang dipandu oleh Dedi Syahputra, salah satu pegawai biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H