Mohon tunggu...
Lapas Kelas III Enemawira
Lapas Kelas III Enemawira Mohon Tunggu... Operator - Humas Lapas Enemawira

Lapas Kelas III Enemawira adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Utara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tingkatkan Keimanan Pegawai dan WBP, Lapas Enemawira Laksnakan Giat Ibadah Rutin

6 November 2023   15:08 Diperbarui: 6 November 2023   15:12 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Enemawira - Seluruh pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira yang beragama Kristen dengan khidmat melaksanakan ibadah bersama yang dilaksanakan secara rutin tiap minggu yang bertempat di Aula Lapas Enemawira, Senin (06/11). 

Kegiatan ibadah di pimpin langsung oleh Sjamsuddin Adam selaku Kasubsi Kamtib Lapas Enemawira juga sebagai pengurus Koordinator Agama Kristen Lapas Enemawira dan diikuti oleh seluruh pegawai serta WBP nasrani dan berjalan dengan khidmat, aman dan teduh. 

Daniel Sigilipu selaku Kalapas Enemawira memberikan apresiasi dan berterima kasih kepada segenap pengurus Agama Kristen, serta Pegawai yang telah berperan aktif dalam memberikan motivasi dan memfasilitasi para WBP dalam melaksanakan ibadahnya.

"Semoga dengan memperbanyak ibadahnya, akan mampu meningkatkan keimanan para pegawai juga WBP serta menuntunnya kearah perubahan menuju kebaikan sehingga menjadi insan yang berkualitas dan dengan semakin banyak kegiatan peribadatan, maka akan memberikan nuansa agamis yang menenangkan kita semua", ujar Kalapas

Kasubsi Kambtib (Sjamsuddin Adam)
Kasubsi Kambtib (Sjamsuddin Adam)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun