Empat Lawang - 23 Juni 2022
Bapak Chairul Saleh selaku Kasi Adm. Kamtib mewakili Kalapas Kelas IIB Empat Lawang menghadiri Acara Peresmian Rumah Restorative Justice Madani di Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Empat Lawang, H Joncik Muhammad. Pendirian rumah Restorative Justice merupakan Program Kejaksaan Agung RI sebagai upaya menyelesaikan perkara ringan diluar persidangan secara kekeluargaan.
Pendirian rumah Restorative Justice merupakan Program Kejaksaan Agung RI sebagai upaya menyelesaikan perkara ringan diluar persidangan secara kekeluargaan. Pendirian rumah Restorative Justice merupakan Program Kejaksaan Agung RI sebagai upaya menyelesaikan perkara ringan diluar persidangan secara kekeluargaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H