Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Dobo Penuhi Hak Integrasi Narapidana

25 Oktober 2024   18:06 Diperbarui: 25 Oktober 2024   18:13 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo-InfoPAS. Dalam memenuhi hak integrasi bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, memberikan Cuti Bersyarat (CB) bagi 2 orang narapidana, Kamis(24/10). Sebelumnya Lapas Dobo juga memberikan hak integrasi lainnya berupa Pembebasan Bersyarat (PB), bagi satu orang narapidana lainnya pada, Rabu(23/10).

Menurut keterangan Pieter J, Lessy, selaku Kepala Lapas, ia menyampaikan bahwa pemberian hak integrasi bagi narapidana ini telah memenuhi syarat dan melewati beberapa proses hingga pengusulan hak ini.

Lessy menambahkan bahwa pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan adalah salah satu bagian penting dari program pembinaan sekaligus mewujudkan tugas dan fungsi Lapas. "Program integrasi merupakan tahapan terakhir  program pembinaan bagi narapidana, oleh karena itu, pelaksanaan integrasi harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan pihak lainnya," lanjutnya.

Ia pun berharap bahwa narapidana yang telah mendapatkan hak integrasi, harus mengikuti setiap aturan yang berlaku serta menjauhkan diri dari perlanggaran atau masalah di luar maupun tidak melakukan tindak pidana lainnya. "Ingat bahwa keluarga dan saudara anda, sedang menunggu diluar. Ambil pengalaman yang baik di dalam dan lakukan yang terbaik dimana lingkungan anda berada," pesan Kalapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun