Dobo-infoPAS. Dalam menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tentang pelaksanaan penggeledahan kamar/ blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana dan anak pada Rutan/ Lapas bekerjasama dengan POLRI, TNI dan BNN. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, melaksanakan tes urine sebagai aksi nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Sabtu( 21/9).
Kegiatan kali ini di bantu dari pihak Polres Kepulauan Aru yang di pimpin langsung oleh Kepala Satuan bagian Satuan Reserse Narkoba. Diketahui bahwa seluruh pegawai dan seluruh narapidana dan tahanan, mengikuti tes urine tersebut dan seluruhnya dinyatakan negatif.
Lessy berharap kedepannya, narapidana dan tahanan tidak terlibat dalam peredaran dan penyalagunaan narkotika didalam maupun diluar lapas. sehingga situasi kamtib di lapas, selalu aman dan baik. Dirinya juga memperingatkan jajaran pegawai, agar tidak sekali-kali terlibat dengan barang terlarang tersebut karena sanksi yang sangat keras jika sampai terlibat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI