Kanwil Kemenkumham Maluku, memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskemas Dobo, Selasa(27). PKS yang telah berakhir setelah masa berlaku selama 2 tahun kemarin, akhirnya di tandatangani kembali oleh kedua belah pihak.
Dobo-InfoPAS. Dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi narapidana dan tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo,Dalam keterangan Kepala Lapas, Pieter J. Lessy, dirinya menyampaikan bahwa dengan memperpanjang PKS dengan pihak puskesmas dobo ini, merupakan hal yang amat penting bagi pelayanan Kesehatan bagi narapidana dan tahanan di Lapas Dobo. Ia juga menambahkan bahwa PKS yang telah di buat nantinya akan memaksimalkan penyediaan layanan kesehatan bagi narapidana dan tahanan di lapas Dobo.
Diketahui bahwa saat ini yang menjadi kendala dalam penyediaan layanan kesehatan di lapas dobo adalah tidak adanya kesehatan untuk membantu pemeriksaan narapidana ataupun tahanan yang sedang sakit, diharapkan dalam memperpanjang PKS ini dapat memenuhi hak pelayanan kesehatan di lapas.
Disamping itu, pihak puskemas dobo juga sekaligus meninjau langsung pembuatan klinik di Lapas, Pieter juga menerangkan bahwa penyediaan klinik ini, nantinya akan dapat berguna dalam memenuhi layanan kesehatan bagi narapidana dan tahanan.
Lessy juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak puskemas dobo yang selama ini sebagai sebagai mitra kerja, yang telah membantu pihaknya, ia pun berharap, lewat perpanjangan PKS serta pembuatan klinik ini akan meningkatkan layanan kesehatan di Lapas .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H