Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Maksimalkan Layanana Kesehatan, Lapas Dobo Perpanjang PKS

29 Agustus 2024   23:27 Diperbarui: 29 Agustus 2024   23:31 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo-InfoPAS. Dalam meningkatkan layanan kesehatan bagi narapidana dan tahanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskemas Dobo, Selasa(27). PKS yang telah berakhir setelah masa berlaku selama 2 tahun kemarin, akhirnya di tandatangani kembali oleh kedua belah pihak.

Dalam keterangan Kepala Lapas, Pieter J. Lessy, dirinya menyampaikan bahwa dengan memperpanjang PKS dengan pihak puskesmas dobo ini, merupakan hal yang amat penting bagi pelayanan Kesehatan bagi narapidana dan tahanan di Lapas Dobo. Ia juga menambahkan bahwa PKS yang telah di buat nantinya akan memaksimalkan penyediaan layanan kesehatan bagi narapidana dan tahanan di lapas Dobo.

Diketahui bahwa saat ini yang menjadi kendala dalam penyediaan layanan kesehatan di lapas dobo adalah tidak adanya kesehatan untuk membantu pemeriksaan narapidana ataupun tahanan yang sedang sakit, diharapkan dalam memperpanjang PKS ini dapat memenuhi hak pelayanan kesehatan di lapas.

LPD
LPD
Disamping itu, pihak puskemas dobo juga sekaligus meninjau langsung pembuatan klinik di Lapas, Pieter juga menerangkan bahwa penyediaan klinik ini, nantinya akan dapat berguna dalam memenuhi layanan kesehatan bagi narapidana dan tahanan.

Lessy juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak puskemas dobo yang selama ini sebagai sebagai mitra kerja, yang telah membantu pihaknya, ia pun berharap, lewat perpanjangan PKS serta pembuatan klinik ini akan meningkatkan layanan kesehatan di Lapas .

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun