Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Satu Orang Anak Binaan, Mendapat Pengurangan Masa Pidana

23 Juli 2024   18:05 Diperbarui: 23 Juli 2024   18:08 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo-infoPAS. Dalam memperingati Hari Anak Nasional tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, melakukan penyerahan pengurangan masa pidana bagi satu orang anak binaan, Selasa(23/7). Pengurangan ini berdasarkan Surat Keputusan Menkumham RI Nomor : PAS-1424.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Hari Anak. Pemberian Remisi ini diberikan langsung oleh Kepala Lapas, Pieter J. Lessy didampingi oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Richardo R. Talaud bersama pengasuh dari anak tersebut, Bren Matitale, yang juga selaku staf Pembinaan Kepribadian.

Lapas Dobo
Lapas Dobo
Menurut keterangan Lessy, ia menyampaikan bahwa pemberian remisi ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan telah memenuhi persyaratan untuk diberikan remisi ini. Lessy menginformasikan bahwa potongan masa pidana yang didapatkan sebesar 1 bulan. Ia juga mngucapkan selamat serta berharap anak binaan tersebut walaupun sedang menjalani masa pidananya namun setelah itu ia dapat menggapai cita-cita dan impian yang di dambakan.

Selain itu, Talaud dalam arahannya, menyampaikan pemberian remisi ini merupakan hal bahagia yang harus di syukuri, ia menuturkan bahwa lewat pemberian remisi ini, dapat memotivasi untuk memperbaiki diri serta menjadi lebih baik lagi. Dirinya menerangkan bahwa pengurangan masa pidan aini merupakan hak dari anak binaan yang harus diberikan dan sesuai dengan syarat yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun