Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Temui Plh Kalapas, Kajari Aru sambangi Lapas Dobo

22 Februari 2024   11:29 Diperbarui: 22 Februari 2024   11:31 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo-InfoPAS. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru, M Novel, menemui Pelaksana Harian Kepala Lapas, Jefry R. Persulessy, Kamis(22/2). Maksud dari kunjungan ini adalah untuk melakukan silaturahmi dan koordinasi, dalam memperkuat sinergritas sesama Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, Kejari Aru juga sekaligus mengecek kondisi tahanan yang berada pada Lapas.

Plh. Kalapas, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pihaknya selalu terbuka dalam melakukan koordinasi terkait administrasi pelayanan tahanan baik, penerimaan, pelimpahan maupun hal-hal lainnya yang berhubungan dengan pelayanan tahanan. Dirinya menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan yang telah dilakukan.

Persulessy pun berharap, bahwa sinegritas antar APH terus di tingkatkan guna dalam melakukan setiap koordinasi sesuai dengan tugas dan wewenang masing-masing.

Sementara itu, Novel, juga mengungkapkan bahwa selama ini koordinasi antara pihaknya dengan Lapas Dobo, telah berjalan baik. Ia juga menyampaikan terimakasih karena kunjungannya telah di terima. Novel menerangkan bahwa pihaknya,  kedepan akan terus melakukan koordinasi dan komunikasi perihal layanan tahanan dengan po Lapas Dobo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun