Kanwil Kemenkumham Maluku, melakukan pemasangan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), untuk mengantisipasi bencana kebakaran di Lapas, Minggu(11/2). Pemasangan APAR ditempatkan pada area yang rawan jika sewaktu-waktu timbul bencana kebakaran. Dimulai dari kamar hunian warga binaan, dapur, ruang kerja dan portir.
Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarkatan Kelas III Dobo,Dalam keterangan yang sampaikan oleh Pelaksana harian Kepala Lapas Dobo, Sofian Ahmad, dirinya mengungkapkan bahwa pemasangan APAR ini merupakan bentuk pencegahan terhadap bahaya bencana kebakaran di Lapas. Ia mengungkapkan pihaknya harus siagap dan tanggap dalam mencegah hal ini, karena akan dapat membahayakan jika terjadi maka dari itu perlu adanya tindakan pencegahan agar situasi di Lapas dapat berjalan baik.
Dirinya juga mengakui bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Perusahan Listrik Negara (PLN) yang mana untuk melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik di area kamar hunian maupun lainnya. Agar dapat memastikan, pencegahan terhadap bahaya bencana kebakaran dapat dilakukan secara baik sehingga dapat  menjamin keselamatan diri dari penghuni yang melakukan aktifitas maupun pegawai yang melaksanakan tugasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H