Kanwil Kemenkumham Maluku, Pieter Jan Lessy mengunjungi Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (27/11). Bersama Kepala Tata Usaha, Sofian Ahmad, kunjungan tersebut dengan agenda permohonan hibah lahan untuk bangunan Lapas yang baru. Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga menerima kunjungan pada ruang kerjanya didampingi oleh Sekretaris daerah, Jacop Ubyaan, S.Sos dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah, George Karuny, SH., MH.
Dobo-InfoPas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo,Dalam pertemuan tersebut, Bupati menerangkan bahwa lahan yang akan hibahkan kepada pihak Lapas sudah di siapkan, namun masih ada beberapa kendala mengenai status lahan yang masih berada dalam hutan konservasi.
Sejalan dengan pernyataan Bupati, Kabag Hukum menyatakan bahwa pembahasan mengenai hibah tanah untuk bangunan Lapas yang baru sudah sering dilakukan, bahkan sudah beberapa kali dalam kunjungan. baik dari pihak Kanwil Kemenkumham Maluku pun menyampaikan hal yang demikian namun dikarenakan status lahan tersebut yang sampai sekarang  masih menjadi kendala.
"Sebelumnya kita bersama Dinas Agraria telah melakukan pengukuran untuk menentukan lokasi dan koordinat lahan yang berada pada petuanan Desa Durjela tersebut, bahkan pihak pemilik lahan telah bersedia memberikan lahan, oleh karena itu kita akan berupaya untuk mengubah status lahan tersebut menjadi APL (Areal Penggunaan Lain) dan HPL (Hak Penggunaan) ," terang Karuny.
Di akhir kunjungan, Kalapas berharap bahwa  pengadaan lahan dapat di percepat, "terima kasih kami sampaikan kepada bapak Bupati yang telah bersedia menerima kunjungan kami. Kami berharap  Pemda Kepulauan Aru dapat membantu kami secepatnya dalam pengadaan lahan tersebut, untuk diketahui bahwa kondisi Lapas saat ini sudah sangat tidak layak, Lapas kami hanya memiliki kemampuan 40 org, kamar hunian juga tidak tersedia seiring penambahan jumlah Tahanan dan Warga binaan, hal ini yang menyebabkan over kapasitas, " harap Kalapas.
Kontributor : Lapas Dobo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H