Kanwil Kemenkumham Maluku, menerima bantuan hibah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis(21/9). Bantuan ini berupa empat unit PC (Personal Computer) yang diterima langsung oleh Regu Pengamanan Lapas. Selanjutnya barang ini akan diberikan kepada bagian Tata Usaha untuk kemudian dicatat pada Pengelola Barang Milik Negara.
Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo,Sementara itu, Kepala Lapas, Nasarudin Tidore, mengucapkan terima kasih kepada pihak DitjenPAS karena telah memberikan bantuan berupa PC ini. Dirinya berharap dengan adanya bantuan ini, dapat membantu pelaksanaan tugas secara administrasi pada Lapas Dobo.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!