Kanwil Kemenkumham Maluku, kembali melakukan sidak pada tiap kamar hunian warga binaan, Sabtu(16/9). Kegiatan ini terus dilakukan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Dobo. Penggeledahan ini dipimpin langung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan ketertiban, Abdul Gani Laitupa, tim sidak terdiri dari anggota pengamanan Lapas. Penggeledahan dilakukan mulai dari penggeledahan badan warga binaan kemudian dilanjutkan dengan barang bawaan, kamar hunian dan kamar mandi.
Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo,Menurut Gani, dalam keterangannya, Ia menyampaikan bahwa dalam sidak kali ini ditemukan barang sitaan yang merupakan barang terlarang diataranya; gunting, sendok besi, gelas kaca, alat cukuran, korek api, gelas kaca, pecahan kaca, deodorant kaca, botol parfum kaca, jepitan kuku, gembok bekas, ikatan tali, kabel bekas, silet, tang dan pisau rakit. Ia menuturkan bahwa barang sitaan ini akan dicatat dan selanjutnya akan dimusnakan.
Iapun berpesan bagi seluruh anggota pengamanan bahwa melakukan tugas dengan serius, "saya mengingatkan Kembali kepada seluruh anggota pengamanan, laksanakan tugas dnegna baik dan serius, jangan main-main. Fokus dengan tugas dan selalu bekerja sama antar regu. Ingat bagi rekan-rekan di P2U(Penjagaan Pintu Utama) selalu telitidalam memeriksa barang masuk. Hati-hati! dalam memeriksa barang masuk maupun keluar, jangan lengah. Dan untuk semua selalu waspada jangan-jangan!, instruksi Gani diakhir kegiatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H