Kemenkumham Maluku, Â melakukan penggeledahan pada Kamar Hunian Warga Binaan, Sabtu(18/3). Hal ini merupakan "Kegiatan Bersih-Bersih" yang dicetuskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-59 Tahun 2023. Penggeledahan terdiri dari Anggota Pengamanan Lapas bersama Tim Kepolisian Resor Kepulauan Aru, kegiatan yang diawali dengan geledah badan warga binaan dan dilanjutkan dengan penggeledahan pada barang bawaan, area kamar tidur, kamar mandi, WC dan area sekitar Blok.Â
Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, KanwilDari hasil penggeledahan ini, ditemukan barang berbahaya yang tidak dizinkan berada pada area dalam Lapas, meliputi ;3 bh kaleng bekas, 1 bh lempengan alumunium, 1 bh korek api, 1 ikat tali, 1 bh isi carter dan 1 bh mangkok. Selanjutnya barang tersebut disita dan dicatat kemudian diserahkan pada bagian Keamanan dan Ketertiban Lapas untuk nantinya dimusnakan.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Nasarudin Tidore. Dalam arahannya ia mengungkapkan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari Kegiatan "Bersih-Bersih" dalam menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan.
"Rencananya kegiatan ini juga akan terus dilakukan, mungkin dalam dalam beberapa waktu kedepan dalam menghadapi Bulan Ramadhan nantinya sebagai langkah antisipasi dari indikasi peredaran barang terlarang didalam Lapas dan sehingga gangguan Kamtib," tambahnya.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Aru dan anggota Pengamanan Lapas yang terlibat dalam kegiatan ini.
Sementara itu Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Andrey R. Maspaitela, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat lalu lintas barang dan orang pada area portir sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang dan pengotrolan area samping Lapas dalam mencegah pelemparan barang terlarang.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI