Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Dobo ikuti Pembinaan Tupoksi Jelang Ramadhan

20 Maret 2023   14:16 Diperbarui: 20 Maret 2023   14:29 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo-InfoPas. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dobo bersama para Pejabat Struktural mengikuti pembinaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, yang dilaksanakan secara virtual. Senin (20/03). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di Maluku.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Maluku, Dr. Saiful Sahri, A.Md I.P, S.Sos., M.H., menyatakan bahwa terdapat 5 (lima) prioritas UPT Pemasyarakatan dalam menyambut bulan suci Ramadhan, yaitu pembentukan regu bantu, Recheck(periksa kembali) sarana dan prasarana kamtib, penggeledahan kamar dan blok hunian, meningkatkan keamanan dan ketaqwaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta Extrafooding(makanan tambahan).

"Terapkan 3 + 1, sebagai kunci pemasyarakatan maju yakni lakukan deteksi dini, Pemberantasan Narkoba dan membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH)  serta menambah  back to basic (kembali pada prosedur yang berlaku)," lanjut Saiful.

Dokpri
Dokpri
Beliau juga meneruskan atensi Presiden lewat Menteri Hukum dan HAM terkait gaya hidup mewah Aparatur Sipil Negara (ASN) "melihat fenomena yang terjadi tekait banyaknya ASN yang diperiksa karena gaya hidup mewah, saya melanjutkan Atensi Presiden Jokowi lewat Menteri Hukum dan HAM antara lain tidak boleh jumawa, tidak boleh pamer kekuasaan, tidak boleh pamer kekayaan, tidak boleh bergaya hidup mewah dan mewujudkan birokrasi Kemenkumham yang melayani.

"Tingkatkan sinegritas dan integritas dalam melaksanakan tugas dan bagi pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin tetap diproses sesuai aturan yang berlaku," instruksi Saiful.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun