Dobo-InfoPAS. Dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, melakukan tes urin bagi 31 org Pegawai dan sejumlah Warga binaan/ Tahanan khusus perkara tindak pidana narkotika, Sabtu(28/1).
Arahan Kepala Lapas diawal kegiatan, Nasarudin Tidore, mengucapkan terimaksih kepada Dinas Kesehatan "pertama-tama saya mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan yang sudah mau membantu kami dalam kegiatan ini," ungkapnya.
"Ini adalah salah satu bentuk pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di dalam Lapas, saya berharap kita semua tidak terlibat ataupun mempunyai niat untuk menggunakan ataupun mengedarkan barang terlarang tersebut" tambah Tidore.
Diakhir pertemuan, Tidore, juga meneruskan pesan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, H M. Anwar, "kita harus manjauhi diri dari narkotika jika kita ingin memiliki hidup sehat dan masa depan yang cerah," tutupnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!