Mohon tunggu...
LAPAS KELAS III Dobo
LAPAS KELAS III Dobo Mohon Tunggu... Administrasi - Merupakan admind Humas Lapas Kelas III Dobo

Suka menulis dan mempelajari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lapas Dobo Terus Dorong Pembinaan Rohani Bagi WBP

11 Januari 2023   13:09 Diperbarui: 11 Januari 2023   13:21 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dobo-InfoPAS. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, terus mendorong pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu(11/1). Hal ini sebagai sarana untuk meningkatkan ilmu agama dan mendekatkan diri dengan Tuhan yang Maha Esa. 

Adapun pembinaan yang dilakukan  meliputi Ibadah Buka Usbuh yang rutin dilakukan awal minggu yakni setiap senin bagi WBP yang beragama Kristen dan Pembinaan dari Kantor Agama Kepulauan Aru bagi WBP yang beragama Islam. Hal ini sebagai hasil koordinasi yang dilakukan oleh Lapas Dobo demi melaksanakan peningkatan program pembinaan kerohanian di Lapas.

Dokpri
Dokpri

Dalam keterangan Kepala Lapas Dobo, Nasarudin Tidore, sesuai dengan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, H.M Anwar N, mengungkapkan bahwa pembinaan kerohanian yang dilaksanakan rutin diLapas adalah salah satu pelayanan yang harus diberikan bagi WBP sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. Nasarudin juga menambahkan bahwa pembinaan rohani juga merupakan hak bagi tiap WBP. "Pembinaan kerohanian yang dilakukan saat ini dilapas merupakan hak sekaligus juga kewajiban yang harus dipatuhi oleh tiap WBP," ungkap Tidore.

Tidore berharap bahwa pembinaan yang dilakukan sekiranya dapat merubah perilaku WBP sehingga lebih taat pada Agama serta menjadi bekal bagi dirinya setelah kembali dilingkungan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun