CILACAP (19/06/2023) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap laksanakan koordinasi percepatan penanggulangan Tuberkulosis bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap.
Bertempat di Gedung Sumekar Cilacap, kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr. Pramesti Griana Dewi.
Dalam sambutannya, dr. Pramesti menyampaikan bahwa kondisi penyakit TB di Indonesia sangat memprihatinkan. Pasalnya, Indonesia merupakan peringkat kedua global dengan beban kasus TB terbanyak. Sementara di Cilacap sendiri terdapat 4510 kasus TB pada tahun 2022.
Lebih lanjut, penanggulangan TBC tidak hanya dijalankan oleh Dinas Kesehatan saja melainkan harus ada peran multi sektor yakni dari pemerintah, swasta, dunia usaha, media, dan akademi. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden 67 tahun 2021 tentang Penanggulan Tuberkulosis yang mengamanatkan agar Bupati membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis.
Sementara Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Kuswantoro menyampaikan Rencana Tindak Lanjut yang akan diambil dalam penanggulangan TB di Kabupaten Cilacap dimulai dengan menyamakan persepsi bahwa TB harus ditanggulangi secara bersama.
Maka dari itu, keikutsertaan Lapas/Rutan dalam kegiatan tersebut sangat penting mengingat warga binaan yang berada di dalam Lapas/Rutan juga memerlukan kesehatan yang baik serta sebagai wujud Lapas/Rutan dalam pemenuhan hak warga binaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H