Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Cilacap
Lapas Kelas IIB Cilacap Mohon Tunggu... Penegak Hukum - LEMBAGA PEMASYARAKATAN
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dampingi Kadivmin Kanwil Kumham Jateng, Kalapas Cilacap Ikuti Supervisi Pagu Indikatif TA 2024

15 Juni 2023   08:07 Diperbarui: 15 Juni 2023   08:34 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


CILACAP - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, Wisnu Hani Putranto, mengikuti kegiatan Supervisi Pagu Indikatif TA 2024 UPT Cilacap dan Nusakambangan. Rabu (14/06/2023)

Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Hajrianor.

Dalam sambutannya, Kadivmin Kemenkumham Jateng menekankan efisiensi dan prioritas kebutuhan dalam penyusunan anggaran dalam pelaksanaan kinerja guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga mengharapkan dalam penyusunan anggaran ini tetap memperhatikan kondisi dan berbagai kebijakan yang berlaku.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan pada setiap Karesidenan di Jawa Tengah dengan menghadirkan Operator SAKTI pada setiap Unit Pelaksana Teknis.

Turut hadir Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap dan Kepala Subbag Pelaporan Kanwil Jateng, Dedi Hartono beserta Tim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun