Cikarang Pusat - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, bersama Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Bekasi melaksanakan razia gabungan pada seluruh blok hunian. Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke - 57, Lapas Cikarang bersama APH diantaranya Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Pusat, serta Badan Narkotika Kabupaten Bekasi melaksanakan razia serentak sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS.2-PK.02.10.02.143 perihal Razia Serentak.Â
Dalam apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, Veri. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada seluruh Aparat Penegak Hukum Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang dan BNK Bekasi yang telah berkontribusi dalam jalannya razia ini.Â
Veri mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada semua blok hunian, dan hasilnya berupa 1 unit handphone, 1 unit baterai handphone, 1 unit charger, 3 unit earphone, 1 buah rokok elektrik, 2 buah obeng, , 7 buah sikat gigi, 10 buah alat cukur jenggot, 5 buah pinset, 3 buah gunting kuku, dan 4 kabel rakitan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H