Mohon tunggu...
Lapas Bulukumba
Lapas Bulukumba Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba merupakan Lembaga Negara yang melaksanakan pembinaan terhadap narapidana, yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Bulukumba Laksanakan Penandatangatangan Surat Pernyataan Komitmen Ciptakan Zero Halinar

3 Juli 2023   17:07 Diperbarui: 3 Juli 2023   17:22 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bulukumba -- Demi mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif transparan berprinsip good governance dan clean governance serta menjunjung tinggi integritas dalam membangun  Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Lembaga Pemasyrakatan Kelas IIA Bulukumba kanwil hukum dan HAM Sulawesi  laksanakan penandatanganan surat pernyataan komitmen , Jumat (30/06)

Kegiatan penandatanganan komitmen ini dilaksanakan di Aula Lapas Bulukumba yang diikuti oleh Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta seluruh Pegawai Lapas Bulukumba

Kegiatan diawali dengan pembacaan Pernyataan Komitmen oleh kasubag Tata Usaha yg merangkap sebagai  Ketua Tim pembangunan Zona Integritas Darwis Syam   yang diikuti seluruh peserta yang adapun isi dari pernyataan komitmen  tersebut:

1.Menjadi contoh (role model) dengan membatasi komunikasi dan pertemanan yang negatif dengan narapidana atau mantan narapidana terkhusus dalam kasus narkotika;

2.Menolak dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun dari setiap orang yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan;

3.Mewujudkan satuan kerja pemasyarakatan bersih dari peredaran HP, Pungli dan Narkotika, (HALINAR)

4.Tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap wargabinaan pemasyarakatan dengan alasan apapun;

5.Apabila pernyataan komitmen ini tidak dilaksanakan siap menerima sanks isesuai dengan ketentuan yang berlaku.

setelah pembacaan pernyataan tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen oleh Pejabat Struktural yang disaksikan langsung oleh Kalapas Bulukumba.

Dokpri
Dokpri
Kalapas Bulukumba Mut Zaini menyampaikan dalam sambutannnya "dengan adanya penandatanganan komitmen bersama, ini akan menjadi catatan untuk kita semua dan tentu saja dapat menjadikan Lapas Bulukumba Zero Halinar atau Tidak terjadi peredaran Handphone, Pungutan Liar, serta Narkoba dan gratifikasi".
Ditempat terpisah .kepala divisi Suprapto  menambahkan karena lapas Bulukumba salah satu lapas yg diusul memperoleh predikat wbk tentunya kami sangat mensuport dan mendukung kemitmen tersebut agar tdak terjadi pungli maupun gratifikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun