Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Brebes menjalani pembebasan bersyarat di bulan ramadhan, Sabtu (30/03/2024).
Brebes - TigaPembebasan bersyarat ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan dan warga binaan telah menjalani dua pertiga masa hukuman tanpa adanya pelanggaran.
Menurut Kasi Binadik Lapas Brebes Oky Trisna Hananto mengatakan bahwa pembebasan akan tetap berjalan dengan semestinya di bulan Ramadhan sesuai surat keputusan, sehingga terwujud nya pelayanan prima proses pembebasan bersyarat ini.
"Kita senantiasa memberikan pelayanan prima kepada warga binaan dengan melalui pengurusan pembebasan bersyarat di bulan ramadhan,"ujar Oky.
Oky juga menambahkan bahwa dengan pembebasan bersyarat di bulan ramadhan memberikan kesan tersendiri kepada warga binaan dan keluarga sehingga mereka dapat berkumpul kembali di hari raya nantinya.
"Pembebasan bersyarat ini memberikan kesan yang luar biasa kepada warga binaan dan keluarga nantinya, mereka dapat berkumpul kembali dengan keluarga di hari raya nanti"tambahnya.
Humas Lapas Brebes
Ringan Mencerdaskan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H