Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan secara virtual di Ruang Sekertariat WBK/WBBM Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (22/11/2023).
Brebes - Lapas Kelas IIB Berebes mengikuti sosialisasi Sistem KerjaKegiatan Sosialisasi Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengamanan Pemasyarakatan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang diikuti seluruh pejabat administrasi Pemasyarakatan, pejabat fungsional pembina keamanan dan pengaman Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, dan secara daring melalui zoom meeting oleh UPT PAS di 7 Kantor Wilayah Kemenkumham RI.
Selaku narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Analis Kebijakan Muda, Eksa Rahnuzulian dan Analisis Kepegawaian Muda, Edi Syahputra. Analis Kepegawaian Muda pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Subandi Ardiana dalam sambutannya mengatakan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan merupakan jabatan fungsional yang dibina oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Dengan adanya transformasi Petugas Pemasyarakatan khususnya Petugas Pengamanan menjadi Pejabat Fungsional, maka dituntut untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengamanan pemasyarakatan yang diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan citra pemasyarakatan," ucap Subandi.
Kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Tentang Sistem Kerja Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan Tahun 2023 merupakan bagian dari optimalisasi kinerja dan membantu pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan fungsional berjalan lancar dan aman.
*Humas Lapas Brebes*
_Ringan Mencerdaskan_
#KumhamSemakinPasti
#Pemasyarakatan
#KanwilKemenkumhamJateng
#TejoHarwanto
#LapasBrebes
#Isnawan