Mohon tunggu...
Lapas Brebes
Lapas Brebes Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Administrasi Tertata: Urusan Umum Lapas Brebes Serahkan Barang Milik Negara Kepada Kasi Kamtib

14 November 2023   08:09 Diperbarui: 14 November 2023   08:36 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Brebes - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes melalui Urusan Umum yakni Pengelola BMN melaksanakan serah terima Handy Talky (HT), Lampu Emergency, Borgol, gembok dan Senjata Api kepada Kepala Seksi Keamanan Ketertiban (Kamtib), Senin (13/111).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Isnawan mengungkapkan bahwasannya dengan bantuan sarana pengamanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan menjadi optimal.

"Kita baru saja menerima support sarana pengamanan dari Ditjenpas berupa , HT, borgol, lampu emergency, gembok dan senjata api berupa pistol. Hal ini tentunya dapat menunjang pelaksanaan tugas pengamanan menjadi semakin optimal, " terangnya.

Isnawan berpesan kepada jajaran Kamtib untuk menjaga dan merawat dengan baik sarana yang telah diserahkan oleh Urusan Umum.

"Selain difungsikan secara maksimal, saya berpesan kepada jajaran yang bertanggungjawab atas hal tersebut untuk selalu dijaga dan dirawat sehingga dapat berfungsi dengan baik dalam jangka waktu yang lama, " tambahnya.

Penyerahan barang tersebut lengkap dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) kepada Kasi Kamtib. Kegiatan berjalan dengan lancar serta dilengkapi dengan sesi dokumentasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun