Mohon tunggu...
Lapas Brebes
Lapas Brebes Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Brebes Ikuti Giat Focus Group Discussion (FGD)

11 Oktober 2023   21:43 Diperbarui: 11 Oktober 2023   21:48 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Brebes - Lapas Kelas IIB Brebes Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik yang diselenggarakan secara Hybrid di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Imigrasi Lantai 18, Jakarta Selatan, pada hari Selasa (10/10). Dihadiri secara daring oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Para Pejabat Administrator dan Pengawas, Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Bidang HAM dan seluruh UPT Pemasyarakatan.

Dalam Arahannya Inspektur Jenderal Kemenkumham R.I Razilu yang sekaligus sebagai Ketua UPP Kemenkumham R.I menyampaikan bahwa berdasarkan data laporan pengaduan oleh satgas saber pungli nasional terdapat titik rawan pungli yaitu pengurusan remisi, asimilasi, penempatan kamar, pungli terhadap WBP dan keluarga di layanan kunjungan dan lainnya. "Masih terdapat praktik pungli yang dilakukan oleh "oknum" yang dapat menurunkan semangat integritas yang digencarkan setiap tahun. Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah, khususnya Pemasyarakatan" jelas Razilu.

Kemenkumham secara resmi membentuk UPP Kemenkumham di tahun 2016, Dilaksanakannya Rakor UPP untuk Unit Utama di Kantor Wilayah di Tahun 2017, Tahun 2023 telah dilaksanakannya Rakor Revitalisasi dan Pengukuhan UPP. Hal ini menjadi bukti bahwa Kemenkumham berkomitmen dan serius dalam pemberantasan pungli. Razilu juga menyerukan "Prevention Better Than Cure" yaitu mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi.

Kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel oleh Narasumber yang membahas potensi dan strategi pencegahan pungli dalam penyelenggaraan pemasyarakatan dan faktor penyebab pungli dari berbagai sudut pandang.

*Humas Lapas Brebes*
_ringan mencerdaskan_

#KumhamSemakinPasti
#Pemasyarakatan
#KanwilKemenkumhamJateng
#TejoHarwanto
#LapasBrebes
#Isnawan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun