amnesti pada pagi hari ini. Kegiatan ini diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai langkah persiapan pemberian amnesti oleh Presiden kepada narapidana dan anak binaan.
Bondowoso, (13/01) - Lapas Bondowoso turut serta dalam kegiatan sosialisasi daring terkait tata cara pelaksanaan verifikasi dan asesmen pemberian
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Bondowoso, Mamatrono, memimpin langsung partisipasi Lapas Bondowoso dalam giat ini. Seluruh jajaran sub seksi Registrasi, Bimbingan Kemasyarakatan turut hadir dan menyimak pemaparan yang disampaikan. Fokus utama sosialisasi adalah memastikan semua pihak memahami prosedur dan kriteria yang harus dipenuhi untuk pelaksanaan amnesti secara tepat sasaran.
Dalam paparannya, narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan mekanisme verifikasi data narapidana dan anak binaan, termasuk pelaksanaan asesmen berbasis standar operasional yang berlaku. Ditekankan pentingnya akurasi data serta penilaian yang transparan untuk menghindari potensi kesalahan dalam proses pemberian amnesti. Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait pelaksanaan teknis di lapangan.
Melalui keikutsertaan ini, Lapas Bondowoso berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan hak-hak kepada narapidana dan anak binaan secara adil dan bertanggung jawab. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, pelaksanaan pemberian amnesti dapat berjalan lancar, sekaligus memperkuat transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pembinaan di Lapas.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenimipas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#Pemasyarakatan
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H