Bondowoso (11/01) -- Tiga warga binaan Lapas Bondowoso melaksanakan pembacaan surat dakwaan sebagai bagian dari proses hukum yang mereka jalani sebelum melanjutkan ke tahap persidangan. Kegiatan ini berlangsung di ruang Registrasi lapas bondowoso.
Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemasy), Adi Indarto, menyampaikan bahwa kegiatan pembacaan surat dakwaan merupakan bagian penting dari hak warga binaan atas keadilan dan transparansi dalam proses hukum.
"Kami memastikan bahwa warga binaan memahami setiap proses hukum yang sedang mereka jalani. Pembacaan surat dakwaan adalah hak mereka untuk mengetahui secara jelas tuduhan yang dihadapi, sehingga mereka bisa mempersiapkan diri untuk persidangan," ujar Adi Indarto.
Selain itu, Adi menambahkan bahwa Lapas Bondowoso terus berkomitmen memberikan pendampingan dan pembinaan kepada warga binaan. Hal ini sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang mengedepankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kegiatan pembacaan surat dakwaan ini juga diawasi langsung oleh petugas lapas untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai prosedur dan mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan warga binaan dapat lebih memahami proses hukum yang tengah mereka jalani dan mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang secara lebih baik. Hal ini menjadi bagian dari upaya Lapas Bondowoso dalam mendukung proses hukum yang adil dan transparan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI