Pemasyarakatan Kelas IIB Bondowoso kembali melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada pagi ini. Sidang ini diadakan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan program integrasi serta yang terpilih menjadi korve atau pekerja. Sebanyak 17 orang WBP menjadi peserta sidang kali ini, terdiri dari 13 orang yang mengajukan hak integrasi dan 4 orang yang diusulkan sebagai korve.
Bondowoso, (07/01) - Lembaga
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Mamatrono, selaku Kasi Binadik Giatja, bersama anggota tim yang meliputi pejabat struktural dan pembimbing kemasyarakatan dari Bapas Jember. Dalam prosesnya, sidang dilakukan secara transparan dan objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, dan rekomendasi dari petugas pembimbing.
Dari 13 orang warga binaan yang mengajukan integrasi, jenis hak yang dimohonkan meliputi pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat. Sementara itu, 4 orang warga binaan yang diusulkan sebagai korve telah melalui seleksi ketat berdasarkan kedisiplinan, keterampilan, dan kesiapan mereka untuk membantu operasional Lapas. Penempatan sebagai korve ini diharapkan dapat memberikan pengalaman kerja sekaligus menanamkan nilai tanggung jawab kepada warga binaan.
Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Bondowoso terus berkomitmen untuk menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal. Proses evaluasi seperti ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan hak serta tanggung jawab kepada WBP. "Kami berharap keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga mendukung kelancaran operasional di lingkungan Lapas," pungkas Mamatrono.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenimipas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#Pemasyarakatan
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H