Mohon tunggu...
Lapas Bondowoso
Lapas Bondowoso Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Kelas IIB Bondowoso

Lapas Kelas IIB Bondowoso Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Bondowosoerikan Remisi Natal untuk 3 Warga Binaan Nasrani

25 Desember 2024   11:47 Diperbarui: 25 Desember 2024   11:47 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lapas Bondowoso Berikan Remisi Natal untuk 3 Warga Binaan Nasrani

Bondowoso (25/12) - Lapas Kelas IIB Bondowoso laksanakan perayaan Natal 2024 sekaligus pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani pada Rabu (25/12). Acara ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia dengan pusat kegiatan di Lapas Perempuan Bandung. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, hadir langsung bersama jajaran pejabat Kementerian, termasuk Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si., turut serta dalam kegiatan ini.

Di Lapas Bondowoso, perayaan Natal yang berlangsung di aula terbuka dihadiri oleh Kalapas Bondowoso, Nunus Ananto, bersama jajaran pejabat struktural, termasuk Kasi Binadik Mamatrono, Kasubsi Rebimkemasy Adi Indarto, Kasubsi Keswat Slamet Yulianto, dan Kasubsi Giatja Denny Duwijaya.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan ucapan selamat Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani, baik yang mengikuti secara daring maupun luring, termasuk warga binaan. Beliau mengangkat tema Natal tahun ini, "Mari Kita Kembali ke Betlehem," sebagai pengingat penting untuk memperdalam makna Natal dan memotivasi kehidupan damai dan sejahtera.

"Natal adalah momen penuh kasih Allah yang menuntun kita untuk menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan memotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik," ujar Agus Andrianto.

Selain perayaan Natal, momentum ini juga ditandai dengan pemberian remisi kepada 15.976 warga binaan di seluruh Indonesia. Rinciannya, sebanyak 15.807 orang menerima remisi khusus I (pengurangan sebagian), 116 orang memperoleh remisi khusus II (Langsung Bebas) yang langsung bebas, dan 169 anak binaan mendapat remisi khusus, dengan rincian 166 orang menerima remisi khusus I (pengurangan sebagian) dan 3 orang remisi khusus II (Langsung Bebas).

Di Lapas Bondowoso sendiri, sebanyak 3 warga binaan menerima remisi Natal menerima remisi khusus I. Pengurangan masa pidana ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, sesuai dengan syarat yang diatur dalam undang-undang.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi momen sukacita bagi warga binaan yang merayakan Natal, tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya perubahan menuju kehidupan yang lebih baik. Perayaan Natal dan pemberian remisi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan pembinaan yang humanis, sekaligus mendorong warga binaan untuk terus berupaya memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun