Pemasyarakatan Kelas IIB Bondowoso melaksanakan asesmen risiko terhadap empat warga binaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembinaan. Proses asesmen ini dipimpin oleh Fahrizal Rifaldi selaku asesor, yang menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN). Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat risiko dari masing-masing narapidana.
Bondowoso, (23/11) -- LembagaHasil asesmen risiko akan menjadi bahan utama dalam penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas). Litmas ini berfungsi untuk menentukan penempatan narapidana secara tepat, baik dari segi keamanan maupun kebutuhan pembinaan. Fahrizal Rifaldi menyampaikan bahwa asesmen berbasis risiko seperti ini sangat penting untuk memastikan program pembinaan dapat berjalan efektif.
Keempat warga binaan yang menjalani asesmen menyatakan kesiapannya mengikuti program pembinaan sesuai rekomendasi hasil ISPN. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif serta mendorong proses rehabilitasi narapidana secara optimal.
Lapas Bondowoso terus berkomitmen menerapkan standar pemasyarakatan berbasis risiko yang lebih humanis dan efisien. Upaya ini sejalan dengan program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendorong pembinaan narapidana yang berfokus pada reintegrasi sosial dan pengurangan risiko residivisme.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenimipas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#heniyuwono
#Pemasyarakatan
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H