Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 11 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari ini. Sidang TPP ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi untuk menilai kesiapan para WBP dalam rangka pengusulan program integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).
Bondowoso, (18/10) - Lapas Bondowoso menggelarPelaksanaan sidang TPP bertujuan untuk memastikan bahwa WBP yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, serta telah melalui proses pembinaan dengan baik. Kepala Lapas Bondowoso, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa Sidang TPP adalah salah satu instrumen penting dalam pembinaan di Lapas, yang memungkinkan WBP untuk mendapatkan kesempatan lebih cepat kembali ke tengah masyarakat, namun dengan tetap menjaga aspek keamanan dan ketertiban.
Sidang ini juga menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap perilaku, kedisiplinan, dan partisipasi WBP dalam program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas. Dengan demikian, WBP yang diusulkan untuk PB dan CB diharapkan dapat menunjukkan perubahan positif yang signifikan selama menjalani masa pidana.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Lapas Bondowoso untuk memberikan pembinaan yang maksimal dan memastikan setiap WBP memiliki kesempatan untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat secara bertahap dan terarah.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H