Narapidana), serta data penghuni yang telah dibebaskan.
Bondowoso (18/10)-- Petugas registrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bondowoso, Rayhan Wisnu, melakukan pembaruan data penghuni lapas sebagai bagian dari upaya memastikan validitas dan akurasi informasi. Pembaruan ini mencakup berbagai informasi penting yang tercatat dalam beberapa register, seperti Register AI (Tahanan Polisi), Register AII (Tahanan Kejaksaan), Register B (Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas) Lapas Bondowoso, Adi Indarto, menjelaskan bahwa pembaruan data ini merupakan kegiatan rutin yang krusial dalam menjaga kelancaran sistem pemasyarakatan.
"Dengan pembaruan data yang dicatat secara teliti di papan data, kami dapat memastikan dan memantau semua proses administrasi, seperti jumlah tahanan yang masih dalam proses persidangan maupun yang sudah menerima vonis," ujar Adi.
Saat ini, Lapas Bondowoso mengelola data lebih dari 400 penghuni, dengan sekitar 49 di antaranya masih dalam proses persidangan, sementara sisanya sudah menerima vonis dan sedang menjalani masa pidana.
Adi menambahkan bahwa pembaruan data ini juga akan mempermudah pemantauan jumlah tahanan dan narapidana, sehingga membantu optimalisasi pengelolaan administrasi lapas secara menyeluruh.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H