sidang online bagi warga binaan yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. Sidang tersebut berlangsung pada 16 Oktober 2024 di Ruang Registrasi Lapas Bondowoso dan diawasi langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Bondowoso (16/10) - Lapas Bondowoso kembali melaksanakan kegiatanAdi Indarto, Kasubsi RegbimkamasyLapas Bondowoso, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang online ini merupakan bagian dari upaya Lapas Bondowoso dalam memastikan proses peradilan tetap berjalan lancar dan efisien, terutama bagi warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman.
"Sidang online ini merupakan langkah yang kami lakukan bersama Kejaksaan Bondowoso, sesuai dengan kesepakatan dalam  MoU yang telah ditandatangani sebelumnya," ujar Adi.
Sidang online ini dinilai sangat efektif dalam menjaga keamanan serta meminimalisir risiko pengawalan tahanan keluar dari lapas. Selain itu, dengan memanfaatkan teknologi, Lapas Bondowoso berupaya mendukung kelancaran proses hukum tanpa harus melakukan pemindahan fisik warga binaan ke pengadilan, yang dapat menambah beban operasional.
Adi Indarto juga menambahkan bahwa Lapas Bondowoso terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar sistem sidang online ini berjalan optimal dan tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Proses peradilan melalui sidang online ini dipastikan tetap adil dan transparan, memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk menjalani persidangan dengan baik.
Sidang online telah menjadi solusi penting dalam penegakan hukum di tengah berbagai tantangan, dan Lapas Bondowoso terus berupaya meningkatkan sinergi dengan berbagai instansi terkait guna menjalankan proses peradilan secara tepat dan akurat.
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI