Bondowoso (08/10) - Lapas Kelas IIB Bondowoso terus mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan melakukan perbaikan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga binaan. Perubahan DPT ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini, di mana warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya tidak lagi terdaftar sebagai pemilih di Lapas Bondowoso.
Dari total 390 warga binaan yang sebelumnya tercatat, sebanyak 53 di antaranya telah bebas, sehingga jumlah DPT yang aktif saat ini berkurang menjadi 337 orang. Selain itu, Lapas Bondowoso juga mengusulkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang mencakup 43 warga binaan baru dan 9 petugas pemasyarakatan.
Teguh Dadang Triyogo, Staf Regbimkemasy, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan karena beberapa warga binaan telah menyelesaikan masa pidana mereka, sehingga mereka tidak lagi tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada 2024 di lapas Bondowoso. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Bondowoso dalam mendukung kesuksesan Pilkada yang sebentar lagi berlangsung.
Dengan adanya perbaikan DPT ini, diharapkan warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada 2024, sekaligus memastikan pemilu berjalan secara transparan dan akurat.
Untuk berita lebih lanjut seputar kegiatan di Lapas Bondowoso, silakan kunjungi http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H