kemenkumham jatim melaksanakan kegiatan pendampingan tahanan dalam pembacaan surat dakwaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi para tahanan dalam memahami surat dakwaan yang disampaikan oleh pihak Penuntut Umum, sekaligus memastikan ketertiban administrasi berkas tahanan di lapas bondowoso.
Bondowoso (04/10) - Lapas Kelas IIB BondowosoDalam kegiatan tersebut, staf Registrasi Lapas Bondowoso, Rayhan Wisnu, bertugas mendampingi para tahanan saat proses pembacaan surat dakwaan. Pendampingan ini diadakan untuk memastikan setiap tahanan memahami isi surat dakwaan yang mereka terima serta memastikan semua berkas yang terkait dengan administrasi tahanan terkelola dengan baik dan tepat waktu.
Adi Indarto, Kasubsi Regbimkemas Lapas Bondowoso, menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang diberikan kepada warga binaan yang sedang menunggu putusan perkara. "Kegiatan ini adalah langkah tertib administrasi dalam hal kelengkapan berkas tahanan, agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar," ujar Adi.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan setiap tahanan mendapatkan pemahaman yang jelas tentang proses hukum yang mereka hadapi, sekaligus menjaga keteraturan dan kelengkapan administrasi di lingkungan Lapas Kelas IIB Bondowoso. (esa)
Untuk berita seputar Lapas Bondowoso dapat diakses pada
http://lapasbondowoso.kemenkumham.go.id
#lapasbondowoso
#kemenkumhamri
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#heniyuwono
#nunusananto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H