Mohon tunggu...
Lapas Batu Nusakambangan
Lapas Batu Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan High Risk Kelas I Batu Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lapas High Risk I Batu NK 📍Jl. Raya Candi Nusakambangan Cilacap Facebook : Lapas Batu Nusakambangan Twitter : @batu_nk Youtube : Lapas Batu www.lapasbatu.kemenkumham.go.id wa.me/+6285713888066

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Wujudkan Dapur Higinies Lapas Batu Ikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji

17 Februari 2023   10:54 Diperbarui: 17 Februari 2023   10:58 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cilacap - Dalam rangka meningkatkan keamanan pangan siap saji untuk pengelola dan penjamah makanan, Lapas Kelas I Batu Nusakambangan mengadakan pelatihan bagi petugas Lapas Nusakambangan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Kamis (17/02/2023)

Bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, kegiatan diikuti oleh Petugas Pengelola dan Penjamah Makanan Lapas Se-Nusakambangan.

Dikesempatan lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso mengapresiasi kegiatan tersebut.

"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, semua proses itu harus higinies sehingga semua warga binaan yang mengkonsumsinya menjadi sehat. seperti kita ketahui salah satu indikator penilaian dari Dinas Kesehatan untuk diberikan dapur higinies salah satunya adalah harus sudah mempunyai serifikat penjamah makanan." ujar Mardi.

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan salah satu hak warga binaan pemasyarakatan yang diatur di dalamnya adalah hak untuk mendapatkan makanan yang layak. Dengan adanya pelatihan penjamah makanan ini diharapkan makanan yang disajikan kepada warga binaan sesuai dengan kriteria dan standar dalam permenkes no 14 tahun 2021. Permenkes ini juga menjelaskan bahwa penjamah diberikan informasi tentang bagaimana penyajian makanan yang sehat dan higinies.

Makanan tidak boleh mengandung bahan bahan berbahaya dan zat zat kimia yang lain. Penyimpanan bahan makanan juga harus diperhatikan. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan kepada petugas penjamah makanan dapat menerapkan ilmu yang di peroleh di Unit Pelaksana Teknis masing masing, tutup Kalapas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun