Cilacap - Dalam rangka meningkatkan keamanan pangan siap saji untuk pengelola dan penjamah makanan, Lapas Kelas I Batu Nusakambangan mengadakan pelatihan bagi petugas Lapas Nusakambangan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Kamis (17/02/2023)
Bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, kegiatan diikuti oleh Petugas Pengelola dan Penjamah Makanan Lapas Se-Nusakambangan.
Dikesempatan lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Mardi Santoso mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini, semua proses itu harus higinies sehingga semua warga binaan yang mengkonsumsinya menjadi sehat. seperti kita ketahui salah satu indikator penilaian dari Dinas Kesehatan untuk diberikan dapur higinies salah satunya adalah harus sudah mempunyai serifikat penjamah makanan." ujar Mardi.
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan salah satu hak warga binaan pemasyarakatan yang diatur di dalamnya adalah hak untuk mendapatkan makanan yang layak. Dengan adanya pelatihan penjamah makanan ini diharapkan makanan yang disajikan kepada warga binaan sesuai dengan kriteria dan standar dalam permenkes no 14 tahun 2021. Permenkes ini juga menjelaskan bahwa penjamah diberikan informasi tentang bagaimana penyajian makanan yang sehat dan higinies.
Makanan tidak boleh mengandung bahan bahan berbahaya dan zat zat kimia yang lain. Penyimpanan bahan makanan juga harus diperhatikan. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan kepada petugas penjamah makanan dapat menerapkan ilmu yang di peroleh di Unit Pelaksana Teknis masing masing, tutup Kalapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H