SEMARANG - Tak dapat dipungkiri kemajuan teknologi masa kini berkembang sangat pesat.
Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya inovasi yang telah dibuat. Melalui pemanfaatan teknologi, sistem pembayaran pun menjadi lebih praktis.
Munculnya produk pembayaran digital semakin mengurangi penggunaan uang kartal yang sudah dianggap kurang efisien dan praktis lagi.
Atas dasar itu Pemerintah terus berinovasi menciptakan sistem yang dapat memberi kemudahan bagi para bendahara satuan kerja (satker) di kementerian/lembaga.
Salah satu inovasi tersebut yakni Cash Management System (CMS) yang merupakan layanan perbankan bagi institusi pemerintah untuk mengelola dan melakukan transaksi perbankan secara online dan real time 24 jam per hari.
Edukasi dan sosialisasi mengenai Cash Management System itu pun terus digencarkan oleh pemerintah tak terkecuali bagi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Hari ini, Rabu (15/02), bertempat di Aula Kresna Basudewa, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Standar Biaya Masukan (SBM) 2023 dan Penggunaan Cash Management System (CMS).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara dari seluruh Satker di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, menyampaikan bahwa penggunaan CMS ini merupakan metode pembayaran digital yang lebih aman, mudah, cepat, serta meminimalisir perbuatan menyimpang.
Namun Ia menjabarkan bahwa data yang dihimpun pada tahun 2022 dari 80 DIPA yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran baru 20 DIPA yang telah menggunakan CMS.