kegiatan Rapat Kerja Identifikasi Tindak Pidana Terorisme. Senin (13/02/2023)
Purwokerto- Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan mengikutiMenindaklanjuti surat Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor DT.01.01/112/2023.
Kegiatan diikuti oleh Kasubdit Bina Dalam Lapas Kolonel CZI Roedy Widodo, Kasubdit Hubungan Antar Lembaga dan Aparat Penegak Hukum Kombes Slamet Riyadi, S.I.K. , Kalapas dan Wali/Pamong Pemasyarakatan UPT Nusakambangan, Cilacap dan Purwokerto.
BNPT menyelenggarakan Rapat Kerja Identifikasi dan Penilaian bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Wilayah Nusakambangan, Purwokerto, dan Cilacap untuk membahas identifikasi awal dan lanjutan sera menentukan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan program deradikalisasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah meluasnya paham radikalisme didalam lapas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H