Mohon tunggu...
Lapas Arjasa
Lapas Arjasa Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Arjasa

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Arjasa Gelar Sosialisasi Hak Integrasi: WBP Dapatkan Pemahaman Mendalam

17 September 2024   14:37 Diperbarui: 17 September 2024   14:43 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Kelas III Arjasa Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan sosialisasi mengenai hak-hak integrasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para WBP mengenai hak-hak mereka dalam proses integrasi, seperti asimilasi, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan pembebasan bersyarat.

Kalapas Arjasa, RM Dwi Arnanto, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Lapas untuk memastikan bahwa setiap WBP mengetahui hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana. "Kami ingin setiap WBP memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan hak integrasi, serta pentingnya berkelakuan baik dan aktif dalam program pembinaan," ujar Dwi

Dalam sosialisasi tersebut, para WBP diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek hak integrasi. Salah satu WBP menanyakan tentang prosedur pengajuan pembebasan bersyarat. Pertanyaan tersebut dijawab dengan rinci oleh Kasubsie Pembinaan, Khamim, yang menjelaskan bahwa setiap pengajuan harus memenuhi syarat-syarat tertentu dan akan dievaluasi secara ketat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun