Mohon tunggu...
Lapas Ambarawa
Lapas Ambarawa Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kalapas Ambarawa Menerima Gerakan Anti Madat (GERAM) Kabupaten Semarang

11 Januari 2023   14:10 Diperbarui: 11 Januari 2023   14:25 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: HumasLasambawa

AMBARAWA- Lapas Ambarawa menerima kunjungan Gerakan Anti Madat (GERAM) Kab. Semarang yang diterima langsung oleh Kalapas Ambarawa didampingi Kasi Binadik di ruang kerja Kalapas, Selasa (10/01/2023). 

Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan selamat datang di Lapas Ambarawa kepada Gerakan Anti Madat (GERAM) Kab. Semarang dan Terima kasih atas kunjungan nya dalam rangka menjalin kerjasama untuk melakukan penyuluhan hukum terkait Narkotika paparnya. 

Selain itu Kalapas Ambarawa Agus Heryanto juga menyampaikan bahwa menyambut baik bentuk kerjasama ini dalam rangka melakukan penyuluhan kepada WBP terkait Narkotika semoga dengan adanya penyuluhan dari GERAM ini dapat memberi manfaat kepada WBP agar tidak mengulangi lagi tindak pidana Narkotika ungkapnya. 

Kunjungan dan silaturahmi GERAM ke Lapas Ambarawa yang diketuai oleh Bapak Setyo selaku Ketua DPC GERAM Kab. Semarang mengucapkan banyak Terima kasih kepada pihak Lapas Ambarawa khususnya Kalapas Agus Heryanto atas sambutannya yang hangat dan ini menindaklanjuti surat dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah terkait ijin melakukan penyuluhan hukum tentang Narkotika kepada WBP dan akan segera dilaksanakan di Lapas Ambarawa. (LASAMBAWA).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun