AMBARAWA- Lapas Ambarawa melaksanakan penandatanganan MoU dengan APH di Aula Lapas Kelas IIA Ambarawa, Senin (10/10/2022).
Kegiatan penandatanganan MoU ini di laksanakan oleh Lapas Kelas IIA Ambarawa dengan Pengadilan Negeri Ungaran, Kejaksaan Negeri Kab. Semarang, Kepolisian Resor Semarang, BNNP Jawa Tengah dan Kodim 0714/Salatiga.
Pada kegiatan penandatanganan MoU ini Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan selamat datang di Lapas Ambarawa dan ucapan terima kasih kepada Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kab. Semarang yang sudah meluangkan waktu untuk penandatanganan MoU ungkapnya.
Selain itu Kalapas Ambarawa Agus Heryanto juga menyampaikan sebenarnya kerjasama antar APH ini sudah berjalan lama dan baik, akan tetapi untuk meningkatkan kerjasama ini perlu adanya penandatanganan MoU oleh masing-masing instansi untuk lebih memperjelas hubungan kerjasama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi jelasnya.
Ini adalah kemajuan yang luar biasa bagi Lapas Ambarawa karena 6 Instansi melaksanakan penandatanganan MoU secara bersama dan ini menunjukkan koordinasi maupun kerjasama antar Instansi sangat baik dan kedepannya bisa lebih ditingkatkan papar Kalapas Ambarawa Agus Heryanto.
Diakhir acara Kalapas Ambarawa Agus Heryanto mengucapkan terimakasih dan apresiasi dari BNNP Jawa Tengah dimana dalam laporannya bahwa Lapas Ambarawa sampai saat ini zero narkoba dan ini merupakan kerja keras semua petugas Lapas Ambarawa untuk dapat dipertahankan untuk wilayah zero narkoba jelasnya.
Kegiatan penandatanganan MoU ini di sambut baik oleh semua Aparat Penegak Hukum yang menandatangani kerjasama ini. (LASAMBAWA)