Mohon tunggu...
Lapas Ambarawa
Lapas Ambarawa Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Loka Karya Mini Lintas Sektoral

22 September 2022   14:35 Diperbarui: 22 September 2022   14:43 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok: Humas Lasambawa

LAPAS AMBARAWA-22/09 Kamis, Lapas Ambarawa melaksanakan kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral. Bertempat di Aula Luar Lapas Ambarawa yang dihadiri oleh Kalapas, Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat, Tenaga Kesehatan juga diikuti oleh Dosen Pembimbing Program Magister Keperawatan Komunitas Undip, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Semarang, Kepala Puskesmas Ambarawa. 

Dalam sambutannya Kalapas Ambarawa Agus Heryanto menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada peserta Lokakarya Mini dan berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas Layanan Kesehatan di Lapas Ambarawa dengan mengundang mitra kerja lintas sektoral paparnya.

Disisi lain Dosen Pembimbing menyampaikan rasa terima kasih kepada Lapas Ambarawa dan berharap kegiatan ini dapat bersinergi untuk kebaikan bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan pendiri ungkapnya. Diakhir kegiatan Lokasi Mini Lintas Sektoral dilakukan kegiatan dialog dan tanya jawab serta kesimpulan dari pembahasan Lokakarya Mini Lintas Sektoral. (Rek-dok. Humas LASAMBAWA)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun