Mohon tunggu...
Lapas Ambarawa
Lapas Ambarawa Mohon Tunggu... Lainnya - Lembaga Pemasyarakatan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akun resmi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambarawa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

E-Berpadu Permudah Layanan Kunjungan

21 September 2022   12:25 Diperbarui: 21 September 2022   12:39 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UNGARAN-20/09 Selasa, Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan sosialisasi dan internalisasi Aplikasi E-BERPADU di Ruang Sidang PN Ungaran. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang diikuti oleh Aparat Penegak Hukum Polres Semarang, Kejaksaan Negeri Kab. Semarang dan Advokat. Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan Aplikasi E-BERPADU ini merupakan pilot project Mahkamah Agung yang akan aktif di bulan Januari 2023 dan ini merupakan Aplikasi yang berisi terkait Pelimpahan perkara, permintaan penahanan, pembantaran, ijin sita, ijin penggeledahan, ijin pakai dan ijin besuk tahanan, oleh karena itu berharap APH di Wilayah Kab. Semarang untuk ikut melaksanakan Aplikasi E-BERPADU ini yang bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan pekerjaan antar Instansi. Khususnya untuk Lapas Aplikasi E-BERPADU ini terkait pembantaran dan yang paling utama dalam hal ijin besuk tahanan yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendaftar dan mendapatkan ijin besuk tanpa harus ke Pengadilan Negeri Ungaran dengan mendaftar melalui Aplikasi E-BERPADU. Kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Aplikasi E-BERPADU berjalan aman dan penuh tanggung jawab. (Rek-dok. Humas LASAMBAWA)

Dok: HumasLasambawa
Dok: HumasLasambawa
Dok: HumasLasambawa               
            googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});
Dok: HumasLasambawa googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});
Dok: HumasLasambawa
Dok: HumasLasambawa
Dok: HumasLasambawa
Dok: HumasLasambawa

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun