GARUT- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Garut (Lapas Garut), hari ini menggelar upacara dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74. Upacara berlangsung dengan khidmat di Lapangan Utama Lapas Garut dengan peserta upacara gabungan dari Rutan Garut dan Bapas Garut , (Sabtu, 17 Agustus 2019).Â
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Triadi. Rd selaku Kepala Pengamanan Lapas Garut, mewakili Kalapas Garut  yang menghadiri upacara di Alun-alun Kabupaten Garut bersama Bupati . Upacara diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan seluruh petugas pemasyarakatan Se-Garut Raya, tak terkecuali perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).Â
Triadi. Rd menyampaikan amanat Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia, "Kemerdekaan yang kita nikmati sampai dengan hari ini adalah hasil kerja keras dan jerih payah para pejuang kemerdekaan Indonesia". Dimasa perjuangan kemerdekaan, pengorbanan harta, darah dan nyawa menjadi taruhan bagi sebuah kebebasan yaitu Indonesia Merdeka.
Ada yang unik dari upacara kali ini, yaitu seluruh peserta upacara menggunakan baju adat daerah. Kalapas sangat mengapresiasi hal tersebut. "Saya sangat senang melihat para peserta upacara hari ini menggunakan baju adat daerah. Ini menunjukkan bahwa kita adalah Bangsa Indonesia, bangsa yang majemuk dan memiliki banyak budaya," ujar Kalapas Ramdani Boy.
"Mari kita isi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat, bekerja lebih keras lagi, serta tetap menjaga nama baik kita. Ini merupakan upaya agar kita bisa terus meningkatkan kinerja diri dan institusi kita." Tambahnya disela-sela mengikuti upacara Kemerdekaan bersama Bupati.
Bertepatan dengan peringatan HUT RI Ke-74 Tahun 2019, sebanyak 5 orang Petugas Lapas Kelas IIB Garut mendapatkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya. Tanda Kehormatan yang dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagai Penghargaan yang melaksanakan tugasnya telah menunjukan Kesetiaan, Pengabdian, Kecakapan, Kejujuran dan Kedisiplinan serta telah bekerja  terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun. Adapun 5 orang Petugas tersebut antara lain yaitu Ahmad Sarif, A.KS, Sugiarto, S.H, Hendra, Erdi Kusdiana, S.SY, dan Hilman Solihin, S.I.P.
Sebanyak 620 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan (LP) Garut, mendapat remisi umum di HUT ke-74 RI.Â
Acara pemberian remisi secara simbolis dihadiri Bupati Garut H. Rudi Gunawan, SH., MH., MP, beserta Wakil Bupati, Ketua Pengadilan Negeri Garut, Kejari Garut , Kapolres Garut, Dandim 0611/Garut serta tamu undangan lainnya.
Kepala Lapas Garut Ramdani Boy menyampaikan, jumlah WBP Lapas Garut Penghuni Lapas Garut berjumlah 945 orang terdiri dari tahanan 5  dan narapidana 940 orang. Yang memperoleh pengurangan hukuman sebagian (RU I) sebanyak 608 orang , lalu yang memperoleh pengurangan hukuman seluruhnya/berakibat bebas (RU II) sebanyak 12 orang. Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI NOMOR: PAS-984.PK.01.01.02 TAHUN 2019 Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2019.