Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Garut
Lapas Kelas IIB Garut Mohon Tunggu... Administrasi - Mereka Bukan Penjahat, Mereka Hanya Salah Jalan, Belum Terlambat Untuk Bertobat.

"Griya Winaya Jamna Miwarga Laksa Dharmmesti" Rumah Untuk Pendidikan Manusia Yang Salah Jalan Agar Patuh Kepada Hukum dan Berbuat Baik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dirgahayu Pemasyarakatan ke-55 Tahun

27 April 2019   17:40 Diperbarui: 27 April 2019   17:44 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dokpri Humas.!
Dokpri Humas.!
Dokpri Humas.!
Dokpri Humas.!

GARUT- Peringatan HUT ke-55 Pemasyarakatan di awali dengan Upacara yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Garut, Jl. H. Hasan Arif, Banyuresmi, Kabupaten Garut. Sabtu (27/04/2019). 

 "Tema yang diusung yakni 'Mengimplementasikan Nilai Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, dan Inovatif (PASTl) demi mewujudkan Revitalisasi Pemasyarakatan,". Acara tersebut dihadiri oleh Seluruh Petugas Pemasyarakatan UPT se-Garut Raya yaitu Lapas, Rutan dan Bapas.

Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-55 tentu tidak hanya dijadikan sebagai nostalgia semata atau mengenang history. Peringatan itu harus mampu menjadi spirit, daya pacu, meningkatkan legacy yang baik untuk meneruskan semangat juang dan pengabdian para pendahulu yang telah menegakkan dasar-dasar pemasyarakatan. "Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang dibacakan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha sebagai Inspektur upacara".

Program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang diatur melalui peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 35 Tahun 2018 diharapkan dapat memberikan perlakuan dengan target yang lebih spesifik melalui pola individualisasi perlakuan.

Kemudian komitmen sebagai langkah perbaikan agar revitalisasi  penyelenggaraan pemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik menjadi benteng dan pondasi untuk insan pemasyarakatan dalam mengaplikasikan niat baik untuk pembenahan diri. Walaupun faktor pendukung lainnya seperti sarana dan prasarana, kelembagaan, ketatalaksanaan, anggaran dan dukungan masyarakat juga memiliki peran strategis untuk suskeskan  revitalisasi pemasyarakatan.

Yasonna menambahkan indikator pemulihan warga binaan adalah kemampuan untuk meningkatkan kepribadian narapidana. Sehingga warga binaan yang telah menyelesaikan masa di dalam Lembaga Pemasyarakatan agar menjadi warga negara yang berguna bagi bangsa dan negara. 

Dalam kesempatan ini Yasonna juga mengingatkan Petugas Pemasyarakatan untuk bersikap profesional dalam bertugas. Untuk menjaga keinginan tersebut dipenuhkan langkah-langkah perbaikan yang dilandasi dengan sebuah kata kunci, komitmen. Karena komitmen akan menjadi fondasi kita, benteng kita dalam menjalankan niat baik," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun