Mohon tunggu...
Lapas PerempuanPalembang
Lapas PerempuanPalembang Mohon Tunggu... Operator - Instansi

-

Selanjutnya

Tutup

Worklife

LPP Palembang ikuti pelantikan pimpinan tinggi madya dan penandatanganan MOU serta launching logo imipas melalui virtual zoom

9 Januari 2025   15:38 Diperbarui: 9 Januari 2025   15:38 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya dan Penandatangananan MoU serta Launcing Logo Imipas Memalui Virtual Zoom*

Palembang_INFO PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang, Desi Andriani beserta jajaran, mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual pada hari Kamis, 9 Januari 2025. Acara pelantikan ini dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan diikuti oleh pejabat serta perwakilan dari seluruh wilayah, termasuk Kepala Lapas Perempuan Palembang.

Sebanyak tujuh pejabat tinggi madya Kemenkumham dilantik dalam acara tersebut, di antaranya: Dr. Asep Kurnia, SH., M.M sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Brigjen Pol Drs. Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Aman Riyadi, S.IP., M.Si sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Anggiat Napitulu, S.S., M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Brigjen Pol Drs. Ratna Pristiana Mulya, S.H., M.H sebagai Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Ida Asep Somara, Bc.IP., S.Sos., M.M sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Pelantikan ini juga diikuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Imipas dan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pelayanan publik Imigrasi dan pemasyarakatan. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan Direktur Utama PT BRI, serta disaksikan oleh para pejabat Kementerian Imipas, termasuk Kepala Lapas Perempuan Palembang secara daring.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan peluncuran lambang baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menggambarkan komitmen kementerian untuk memperkuat identitas visual serta profesionalisme dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Lambang baru ini melambangkan integritas, transparansi, dan semangat reformasi yang dijalankan oleh kementerian.

Kepala Lapas Perempuan Palembang yang mengikuti acara tersebut secara virtual mengungkapkan, "Kegiatan ini sangat penting, tidak hanya sebagai momentum untuk memperkenalkan pimpinan baru, tetapi juga untuk memperkuat kerja sama antar lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik imigrasi dan pemasyarakatan di seluruh Indonesia."

Dengan serangkaian kegiatan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki sistem pelayanan publik serta meningkatkan kualitas pengelolaan pemasyarakatan dan imigrasi. Keikutsertaan Kepala Lapas Perempuan Palembang dan jajaran secara virtual mencerminkan komitmen kementerian dalam menerapkan teknologi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas.

@lpp_palembang
@lpp_palembang
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun