Mohon tunggu...
Lapas PerempuanPalembang
Lapas PerempuanPalembang Mohon Tunggu... Operator - Instansi

-

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemilihan Gubernur Dan Walikota, Wargabinaan LPP Palembang Berikan Hak Suara

27 November 2024   14:14 Diperbarui: 27 November 2024   14:16 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Pemilihan Gubernur dan Walikota, Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Berikan Hak Suara*

Palembang, INFO_PAS - Dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang memberikan hak pilih mereka untuk memilih Gubernur Sumatera Selatan dan Walikota Palembang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan hak suara kepada seluruh warga negara, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman, Rabu (27/11/2024).

Sebanyak 333 orang warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, mengikuti jalannya Pilkada dengan penuh antusiasme. Proses pemungutan suara diselenggarakan di TPS khusus yang berada di dalam Lapas Perempuan Palembang dengan nomor TPS 901 yang disiapkan oleh pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum) bersama petugas lapas. Petugas KPPS khusus yang ada di dalam Lapas Perempuan Palembang berjumlah 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas. Semua petugas KPPS ini merupakan pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang yang sudah terdaftar di KPU dan juga telah mengikuti rangkaian Bimbingan Teknis untuk kesuksesan pemungutan suara.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan KPU untuk memfasilitasi hak para warga binaan yang memiliki hak pilih. "Kami mendukung partisipasi warga binaan dalam Pilkada ini sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial mereka. Meskipun berada di dalam lembaga pemasyarakatan, hal ini tidak menghalangi mereka untuk turut serta dalam pesta demokrasi yang berlangsung saat ini," ujar Desi.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lapas Perempuan ini dilakukan dengan prosedur yang sama dengan pilkada di luar Lapas, termasuk pembagian surat suara, pengawasan oleh petugas KPU setempat, serta penghitungan suara yang transparan dan jujur. Para warga binaan yang sudah terdaftar sebagai pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan menunjukkan identitas yang sesuai. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Lapas Perempuan Palembang juga berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait seperti Babinsa 19 Ilir Palembang dan Bhabinkamtibmas Ilir Barat I Palembang untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pilkada berlangsung.

@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#Ilham Djaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun