Mohon tunggu...
Lapas PerempuanPalembang
Lapas PerempuanPalembang Mohon Tunggu... Operator - Instansi

-

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas perempuan palembang ikuti pelaksanaan uji kompetensi teknis bagi pegawai di lingkungan pemasyarakatan tahun 2024

11 November 2024   13:51 Diperbarui: 11 November 2024   14:21 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

*Kalapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis bagi Pegawai di Lingkungan Pemasyarakatan Tahun 2024*

Palembang, INFO_PAS - Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Tes Tertulis Computer Base Test (CBT) sebagai rangkaian Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis bagi Pegawai di Lingkungan Pemasyarakatan Tahun 2024, Senin (11/11). Pelaksanaan tes CBT berlangsung di ruang kerja Kalapas. Dengan nomor urut ke 164, Kalapas Desi Andriyani melaksanakan tes di Sesi kedua dengan lancar dan hasil memuaskan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Urusan Pemerintah di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mana menetapkan 19 unit kompetensi teknis bidang Pemasyarakatan. Berdasarkan hal ini, maka Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia disusun untuk memastikan bahwa setiap jabatan memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan/kerjanya.

"uji kompetensi ini sangat bermanfaat untuk mengembangkan tingkat kemahiran pegawai sesuai jabatan yang di emban. Hal ini guna meningkatkan kualitas sebagai ASN dalam mendukung manajemen ASN berdasarkan merit sistem, dimana  kebijakan dan manajemen didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa diskriminasi," tutur Desi.

Uji kompetensi diperlukan untuk mengukur kompetensi dan potensi aparatur sipil negara, serta memperkuat kapasitas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya.

@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#Ilham Djaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun