Mohon tunggu...
Lapas PerempuanPalembang
Lapas PerempuanPalembang Mohon Tunggu... Operator - Instansi

-

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi hak wargabinaan, LPP palembang gelar sidang TPP tamping

10 Oktober 2024   05:09 Diperbarui: 10 Oktober 2024   07:48 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Gelar Sidang TPP Tamping*

Palembang, INFO_PAS - Bertempat di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, diadakan kegiatan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) warga binaan. Sebanyak 105 orang warga binaan mengikuti sidang TPP curve/tamping, Rabu (09/10/2024).

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) adalah agenda rutin yang dilakukan untuk mengevaluasi dan memenuhi hak warga binaan. Sidang ini merupakan bagian dari program pembinaan dan integrasi warga binaan. Sidang TPP dilakukan secara objektif dan transparan, serta melibatkan berbagai pihak untuk memberikan saran dan masukan. Begitupun dengan sidang TPP tamping yang bertujuan untuk menentukan apakah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) layak diangkat sebagai tamping.

Dalam pelaksanaan sidang kali ini, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Desi Andriyani secara langsung melakukan penilaian dan wawancara kepada warga binaan yang mengikuti sidang TPP. Seluruh anggota tim pengamat pemasyarakatan turut memberikan rekomendasi kepada Kepala Lapas Perempuan Palembang untuk pengambilan keputusan.

Desi Andriyani memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan yang mengikuti sidang tpp. "Dalam penentuan sidang tpp tamping ini terdapat banyak hal yang menjadi perhatian, seperti perilaku warga binaan yang terus ditinjau, perkembangan pembinaan, tidak pernah melakukan pelanggaran tata tertib, dan memiliki kecakapan serta keterampilan," ujar Desi.

Nantinya masukan-masukan dari anggota TPP akan menjadi bentuk rekomendasi kepada Kepala Lapas dalam pengambilan keputusan mengenai hasil dari sidang kali ini. Warga Binaan yang disetujui menjadi tamping akan dibakukan dalam bentuk Surat Keputusan (SK).

@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#Ilham Djaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun