Mohon tunggu...
Lapas PerempuanPalembang
Lapas PerempuanPalembang Mohon Tunggu... Operator - Instansi

-

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Upgrade, Koperasi Lapas Perempuan Palembang Kini Resmi Sudah Berbadan Hukum

3 Juli 2024   05:44 Diperbarui: 3 Juli 2024   05:46 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*Upgrade, Koperasi Lapas Perempuan Palembang Kini Resmi sudah Berbadan Hukum*

Palembang.INFO_PAS- Koperasi di Lapas Perempuan Palembang telah resmi berbadan hukum dengan ketua koperasi Rahayu Setyoreni setelah melewati alur pengesahan akta pendirian koperasi. Bertempat di Aula atas, kabar bahagia ini disampaikan oleh Rahayu dengan menunjukan dan memberikan informasi terkait surat-surat yang diterima oleh Koperasi Lapas Perempuan Palembang sebagai bukti bahwa sudah berbadan Hukum dan di saksikan langsung oleh Kalapas Perempuan Palembang beserta Anggota Koperasi.  Adapun surat-surat tersebut seperti Akta Koperasi, NPWP dll (2/7)

Pemberian status berbadan hukum ini memberikan legalitas sah kepada koperasi tersebut untuk menjalankan berbagai aktivitas ekonomi. Proses pengesahan akta pendirian koperasi ini mencakup berbagai tahapan administratif yang memastikan koperasi tersebut memenuhi semua persyaratan hukum yang diperlukan.  

Hal ini bertujuan untuk memberikan payung Hukum yang jelas bagi Koperasi Lapas Perempuan Palembang yang akan membantu memfasilitasi pemasaran produk-produk hasil Karya Warga Binaan secara lebih luas.

"Dengan adanya akta ini, Koperasi Lapas Perempuan Palembang diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi serta memperluas jaringan pemasaran melalui platform digital," ujar Ike Rahmawati, Kalapas Perempuan Palembang

Dengan status berbadan hukum, koperasi ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan para Warga Binaan di Lapas Perempuan Palembang, memberikan mereka kesempatan untuk berkontribusi dalam perekonomian, dan mendukung rehabilitasi serta reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah selesai menjalani hukuman.
 
Selain itu, dengan sudah berbadan hukum, Koperasi Lapas Perempuan Palembang dapat mendaftar ke dalam E-Katalog Kemenkumham  sehingga hal ini berdampak juga pada hasil Karya Warga Binaan untuk di kenal lebih luas dan di pasarkan ke masyarakat umum.

@Kemenkumham_RI
@Kumhamsumsel
@lpp_palembang
@lpp_palembang
#KumhamSumsel
#Ilham Djaya
#LapasPerempuanPalembang
#lpp_palembang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun